Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten gerak cepat menangani longsor di jalan Cipanas-Citorek yang terjadi Kamis (5/12/2024). Dinas PUPR langsung mengerahkan tim dan peralatan yang dibutuhkan ke lokasi titik longsor di jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tersebut.
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengungkapkan, pihaknya mengerahkan beberapa alat berat ke lokasi longsor. Alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses penanganan jalan yang terputus. Arlan menjelaskan, DPUPR Banten telah berkoordinasi dengan warga untuk meminta izin membuat jalan sementara di sisi jalan yang longsor dengan menggali tebing.
“Panjang jalan yang longsor kira-kira sampai 50 meter. Kami meminta izin untuk menggali tebing di sisi lain jalan yang longsor untuk membuat jalan sementara,” katanya.
Arlan mengatakan, jika cuaca mendukung, proses penanganan longsor tersebut ditargetkan bisa dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu. Arlan berharap ruas jalan Cipanas-Citorek secepatnya bisa kembali dilalui masyarakat.
“Mudah-mudahan cuaca mendukung sehingga penanganan jalan sementara untuk akses masyarakat ini bisa selesai dalam waktu satu minggu. Sambil menangani jalan utama yang longsor ini, karena ini perlu perencanaan matang dan butuh waktu yang agak panjang,” jelas Arlan.
Seperti diketahui, hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Lebak, pada Kamis (5/12/2024) pagi, menyebabkan bencana longsor di ruas Jalan Cipanas-Citorek STA 23+100, tepatnya di Kampung Cikuning, Desa Sukamaju, Kecamatan Sobang.
Jalan aset Provinsi Banten itu ambruk akibat hujan deras, sehingga mengakibatkan terputusnya akses jalan yang menghubungkan Cipanas, Citorek, hingga Warungbanten. Selain akibat hujan deras, kondisi geografis yang berupa perbukitan serta degradasi lingkungan membuat daerah tersebut rawan terjadinya longsor. (adv)
Leave a Reply